Rabu, 19 September 2012

TAUKAH KAMUU ?


 Ucapan iblis diungkapkan oleh Allah swt dalam SURAT AN-NISA 119,”Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka,dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka(memotong telinga binatang-binatang ternak),lalu mereka benar-benar memotongnya,dan akan aku suruh mereka(mengubah citptaan allah),lalu benar-benar mereka mengubahnya.”Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah,maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata,”(Q.S An-Nisa 4 :11).
Rasulullah saw melaknat orang yang mentato dan yang minta ditato,orang
yang menghilangkan bulu wajah(alis)dan yang minta dihilangkan bulu wajahnya,serta orang yang merenggangkan diantara giginya,yaitu orang-orang yang mengubah cipataan allah.(H.R Bukhari dan Muslim)
            Nah,dari dalil tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa mengubah ciptaan allah merupakan perbuatan yang dilarang.Apalagi jika gigi tersebut sudah tumbuh dengan wajar.
            Permasalahan merenggangkan gigi(taflij) dengan memakai kawat gigi(behel) memiliki kesamaan yang terkait dengan gigi.Biasannya,tindakan merenggangkan gigi bertujuan untuk menampakan mungilya dan bagusnya gigi.Begitu juga dengan  memakai kawat gigi,ada beberapa sebab yang menterbelakanginya.
Selain karena faktor estetika(untuk kecantikan semata/tren aksesori),ada juga pemakaian kawat gigi dalam perawatan ortodontik.Tujuannya,untuk mengembalikan susunan gigi pada fungsinya sebagai alat pegunyah sehingga menjadi normal kembali atau seperti kasus anda agar bibir bisa mingkem dan sebagainya.Maka tujuan ini untuk pengobatan.
Sabda Rasulullah saw,”Berobatlah wahai hamba Allah! Karena sesungguhnnya Allah tidak menciptakan peyakit melainkan ia telah menciptakan pula obatnya,kecuali satu penyakit,yaitu tua.”(HR Ahmad,Abu Daud dan Tirmidzi).
Para ulama kontemporer berpandangan bahwa perawatan gigi dengan memakai kawat gigi selama tujuannya untuk berobat(terjadi kelainan dan ketidaknormalan pada fisik,red)maka islam dapat membenarkannya.
Sementara yang termasuk dalam kategori mengubah ciptaan Allah adalah apabila gigi yang sudah tumbuh dengan wajar kemudian diubah agar menjadi lebih baik lagi sesuai dengan selera dan hanya untuk kepentingan kecantikan semata.
Wallahu alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar